• Buletin Al-Ikhlash

    Diterbitkan Oleh:
    Seksi Dakwah Yayasan Pondok Pesantren Al-Ikhlash Wuluhan Jember.
    Penasehat:
    Ust.Ahmad Amar Syarif
    Pemimpin Redaksi:
    Ust. Muhammad Ayyub
    Pemimpin Usaha:
    Ibnu Muchsin Al-Rosi
    Dewan Redaksi:
    Ust. Ahmad Amar Syarif,
    Ust. Muhammad Ayyub,
    Ust. Hamzah Amali,
    Ust. Abdullah Muid.
    Sekretaris:
    Abu Owais
    Keuangan:
    Fredy
    Sirkulasi dan Distribusi:
    Abu Ismail, Ihsan,
    Alamat Redaksi:
    Pondok Pesantren Al-Ikhlash No.76, Dukuh Dempok, Wuluhan, Jember, Jawa Timur, Indonesia. Telp (0336) 621286. Tromol Pos 01.
    Info Berlangganan:
    Infaq Rp.200/lembar Untuk luar kota pemesanan minimal @50 eks =Rp 50.000/bulan (Jawa) & Rp 55.000/bulan (Luar Jawa) - Sudah termasuk ongkos kirim. Rekening 8910152361 BCA a/n A.Hadiq. Hub: 081342298660.
    Layangkan Pertanyaan:
    Via SMS dan Telp ke (0331) 7804690

  • Jadwal Kajian Salaf
  •  

    November 2009
    M T W T F S S
    « Aug    
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    30  
  • Meta

  • Spam Blocked

  • Kajian Salaf

Meminum Ramuan Al-Qur’an

Soal: Menulis ayat-ayat Al-Qur’an di lembaran kertas, lalu digantungkan pada bagian tertentu dari tubuh orang yang sakit  atau tulisan itu dihapus dengan air lalu diminumkan atau dipercikkan kepadanya, apakah hal itu dibolehkan? Cara seperti ini banyak dilakukan pada wanita yang hendak melahirkan. Harap dijelaskan.
[Dua penanya: Jember dan Ambulu]
Jawab :
Diantara bentuk penyimpangan yang  banyak dilakukan oleh [...]

Cara Sujud Yang Salah

Berikut beberapa kesalahan yang banyak dilakukan orang saat bersujud didalam shalat;
1. Meletakkan dahinya kelantai namun tidak melekatkan hidungnya.
2. Telapak tangan tidak sejajar bahu atau telinga.
3. Membiarkan jari-jemari merenggang tidak merapat serta tidak mengarahkannya kekiblat.
4. Kedua siku tangan begitu juga dengan kedua lengan diletakkan dilantai tidak diangkat.
5. Mendekatkan kedua lengan atas dengan pinggang dan mendekatkan perut [...]

Hak Pengasuhan Anak

Soal: Suami istri bercerai dan keduanya memiliki anak-anak yang masih kecil. Siapakah yang paling berhak mengasuh anak-anak tersebut? sang ayah ataukah ibu?  [Ikhwan-Jember]
Jawab :
Jika ada kesepakatan diantara suami istri tentang siapa diantara mereka yang akan mengasuh anak-anak pasca perceraian mereka berdua maka kesepakatan itulah yang terpakai. Adapun jika keduanya berselisih tentang siapakah yang lebih [...]