Soal: Hadits manakah yang menunjukkan bahwa shalat boleh di jamak waktu hujan? [03317804xxx]
Jawab: Hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu, ia berkata, ‘Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah menggabungkan antara Dhuhur dan Ashar, Maghrib dan Isya di Madinah tanpa ada sebab ketakutan maupun hujan.’ Abu Kuraib atau Sa’id berkata, ‘Aku bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Kenapa demikian?’ Dia menjawab, ‘Agar tidak memberatkan ummatnya.’ [HR. Muslim 705 dan Ahmad 1/223]. Diantara shahabat yang menjamak shalat diwaktu hujan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar.
Filed under: Hadits | Tagged: Edisi 122, Hadits, Jamak Shalat Waktu Hujan



