Soal:
Bolehkah bacaan tasbih, tahmid, dan takbir dibaca kurang dari 33 kali selepas sholat, ataukah hitungan yang demikian itu sudah ketentuan paten dari syariat? Pasalnya, kami terkadanga merasa bersalah (baca, kurang sreg) jika dzikir-dzikir tersebut kami baca kurang dari 33 hitungan. Harap diberi penjelasan. (Hamba Allah).
Jawab:
Para ulama sepakat akan disunnahkannya berdzikir setelah sholat. Sunnah ini berlaku untuk imam, makmum, munfarid (orang-orang yang sholat sendiri), wanita, musafir, dan lain sebagainya. Dan diantara dzikir-dzikir tersebut adalah membaca Tasbih (Subhanallah), Tahmid (Alhamdulillah), Takbir (Allahu Akbar) dan Tahlil (La ilaha Illallah). Rosulullah SAW bersabda:
Artinya, ‘Barangsiapa yang bertasbih setelah melakukan sholat sebanyak 33 kali, bertahmid sebanyak 33 kali, dan bertakbir sebanyak 33 kali, maka hal itu –berjumlah menjadi 99, dan untuk melengkapi jumlah 100, ia menucapkan, La Ilaha Illallah Wahdahu La Syarika Lahu, Lahul Mulku, Walahul Hamdu Wa Huwa ‘Ala Kulli Syai-in Qodir’ maka kesalahan-kesalahannya diampuni walau seperti buih dilautan’. (HR. Muslim 597).
Apakah Terpatok Pada Hitungan 33 Saja?
Tidak terpatok pada hitungan 33 saja. Tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing dapat dibaca 25 kali, 11 kali, atau 10 kali saja.
Dalil Tasbih, Tahmid, Dan Takbir Masing-masing dibaca 25 kali.
Dari Ibnu Umar Ra. ia berkata: ‘Bahwasanya seorang laki-laki bermimpi didalam tidurnya, didalam mimpinya ia ditanya (oleh seseorang): ‘Apa yang diperintahkan oleh Nabi kalian kepada kalian? Ia menjawab, ‘Beliau memerintahkan kami bertasbih 33 kali, bertahmid 33 kali, dan bertakbir 34 kali, maka yang demikian itu berjumlah 100 (hitungan). ‘Orang (yang dalam mimpi itu) berkata, ‘Bertasbihlah 25 kali, bertahmidlah 25 kali, bertakbirlah 25 kali, dan bertahlillah 25 kali’. Tatkala disubuh hari hal itu diceritakan kepada Rosulullah SAW, lalu Rosulullah SAW bersabda, ‘Lakukanlah seperti apa yang dikatakan orang Anshar itu’. (HR. An-Nasai 1351).
Dalil Tasbih, Tahmid, Dan Takbir Masing-masing dibaca 11 kali.
Rosulullah SAW bersabda, ‘Hendaklah kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir seusai sholat sebanyak 33 kali, (dengan rincian) 11 kali (untuk Tasbih), 11 kali (untuk Tahmid), 11 kali (untuk Takbir) yang demikian itu seluruhnya berjumlah 33 hitungan’. (HR. Muslim).
Dalil Tasbih, Tahmid, Dan Takbir Masing-masing dibaca 10 kali.
Dari Abdullah bin ‘umar Ra dari Nabi SAW ia berkata:
Artinya, ‘Ada dua perkara atau dua pekerti yang tidak ada seorangpun hamba muslim jika ia memeliharanya, melainkan ia masuk syurga. Keduanya sangatlah mudah (ringan) tetapi orang yang mengamalkannya sangat sedikit, yatiu bertasbih kepada Allah setiap kali selesai salat sebanyak 10 kali, bertahmid sebanyak 10 kali, dan bertakbir sebanyak 10 kali..’ (Shahih).
Menyikapi bilangan dzikir yang beragam
Yang benar, formula-formula dzikir yang disebutkan diatas lebih utama untuk diamalkan semuanya. Maksudnya, pada suatu waktu jenis hitungan ini dibaca dan pada waktu yang lain jenis hitungan lainnya dibaca. Dengan demikian semua sunnah-sunnah Rasul Saw dapat teramalkan tanpa mengabaikan salah satunya.
Filed under: Fiqih | Tagged: bilangan tasbih takbir tahlil, Edisi 052, Fiqih



