Pertanyaan:
Apakah benar, bahwa bacaan duduk diantara dua sujud didalam shalat seperti dibawah ini adalah lemah. “Rabbi ighfirli warhamni wajburni warfa’ni warzuqni wahdini”. Harap dijelaskan dimana kelemahannya!
Jawaban:
Benar. Bahwa hadits yang anda tanyakan tersebut adalah lemah. Berikut naskah hadits yang anda tanyakan itu: Dari Ibnu Abbas ketika ia bermalam dirumah bibinya, Maimunah, dan shalat bersama Rasulullah Saw pada waktu malam, maka ia menyebutkannya dan berkata: “Dan ketika mengangkat kepala dari sujud, beliau membaca:
……………………………….
Penilaian Hadits:
Hadits lemah. Syaikh Salim Al-Hilaly dalam kitabnya Shaikh Al-Adzkar Wa Dha’ifuhu berkata: Semuanya dari jalan Kamil Bin Al-Alaa telah menceritakan kepadaku Habib Bin Abi Tsabit, dari Said Bin Jubair, dari Ibnu Abbas. Saya (Syeikh Salim) katakan: Pada sanad hadits ini terdapat kelemahan, karena Habib Bin Abi Tsabit adalah seorang Muddalis, dan ia meriwayatkan dengan lafadz’an, saya menganggapnya tidak pernah menyebutkan hadits ini secara jelas. Hadits tersebut juga dilemahkan oleh At-Tirmidzi, Al-Baghawi dan Ibnu At-Turkumani. Adapun yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi (II/122) dari Ali dengan mauquf, hadits tersebut mu’dhal. Adapun ucapannya: diriwayatkan dari hafits Al-A’war dari Ali, ia tidak dihiraukan, karena Al-Harits Al-A’war adalah matruk dan dianggap dusta oleh Asy-Sya’bi.
Hadits Shahih tentang bacaan duduk diantara dua sujud
Adapun hadits shahih tentang bacaan duduk diantara dua sujud dalam shalat, adalah apa yang dilaporkan oleh Hudzaifah, dimana ia berkata: Beliau waktu duduk diantara dua sujud membaca:
…………………………
Kesimpulan:
Hadits yang anda tanyakan adalah hadits lemah, dengan demikian bacaan atau dzikir tersebut tidak boleh diamalkan dalam shalat.
Filed under: Fiqih | Tagged: bacaan diantara dua sujud, Edisi 025, Fiqih




Ada berapa macam hadits-hadits yang membahas tentang bacaan duduk antara dua sujud?