Imam Malik jika telah masuk di bulan Ramadhan ia meninggalkan bacaan hadits dan menutup majelis ilmunya dan ia berkonsentrasi membaca al-Quran melalui mushhafnya.
Filed under: AlAmtsalu | Leave a Comment »
Imam Malik jika telah masuk di bulan Ramadhan ia meninggalkan bacaan hadits dan menutup majelis ilmunya dan ia berkonsentrasi membaca al-Quran melalui mushhafnya.
Filed under: AlAmtsalu | Leave a Comment »
Soal: ‘Bulan Ramadhan, awalnya adalah rah-mat, pertengahannya adalah pengam-punan dosa dan akhirnya adalah pem-bebasan dari api neraka’, shahihkah hadits ini? Dan harap diinfokan ten-tang hadits lemah terkait dengan bulan Ramadhan.’ [ Ta’lim Masjid Jami’ Wuluhan ]
Jawab: Banyak di antara kaum muslimin yang tidak begitu peduli dengan hadits-hadits Nabi yang hendak ia ucapkan atau amalkan. Mereka tidak mempersoalkan akan keshahihan dan kelemahan sebuah hadits. Bagi mereka, hadits shahih, lemah atau bahkan palsu sekalipun dianggap berke-dudukan sama. Sehingga kegemaran mereka terhadap hadits lemah dan palsu mengalahkan kegemaran mereka terhadap hadits-hadits shahih dan hasan. Lantaran di dalam hadits-hadits lemah dan palsu banyak keutamaan yang dibesar-besarkan dan yang dilebih-lebihkan. Da-lam hal ini Rasulullah Salllallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang menceritakan suatu hadits dariku yang ia ketahui bahwasanya itu dusta, maka ia termasuk golongan para pendusta.’
Imam Al-Qurthubi dalam salah sebuah nase-hatnya berkata, ‘Seharusnya yang diperbuat oleh orang-orang itu adalah melihat agama mereka seperti halnya mereka melihat harta benda mereka. Mereka tidak mau menerima satu dinar pun yang cacat sewaktu transaksi jual beli, mereka hanya mau memilih uang yang utuh dan bagus. Begitu pula, semestinya di antara riwayat-riwayat dari Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wa Sallam itu juga tidak diambil selain hanya riwayat [hadits] yang shahih sanadnya dari Nabi saja, agar tidak menjurus pada tindakan berdusta atas Nabi. Aki-batnya, pada saat dia sedang mencari keutamaan, ternyata di situ dia mendapati kekurangan. Bah-kan bisa jadi dia mengalami kerugian yang nyata.’ [Lihat tafsir surat al-Ahzab ayat ke 56]
Oleh itu, bagi setiap muslim hendaknya membatasi diri dengan mengamalkan hadits-hadits shahih dan hasan saja, serta berupaya menjauhi hadits-hadits lemah lagi palsu. Dan upaya ini bisa dilakukan salah satu di antaranya dengan bertanya kepada ahli ilmu tentang itu.
Dan kepada Anda, berikut di antara hadits-hadits lemah yang terkait dengan bulan Ramadhan. Mudah-mudahan dengan pemapa-ran ini, Anda dan kaum muslimin lainnya dapat terhindar dari segala tipu daya dari pihak yang sengaja mau merusak Islam dan sendi-sendi ajarannya :
1. ‘Berpuasalah, niscaya kalian akan sehat.’
Lemah. Al-Irâqy dalam takhrij Al-Ihya 3/75 berkata, ‘Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani di dalam Al-Awshath dan Abu Nu’aim di dalam Ath-Thibbun An-Nabawy dari hadits Abu Hurairah dengan sanad yang lemah.’ [Lihat juga ‘Adh-Dhaifah 253]
2. ‘Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, dan diamnya adalah tasbih…’
Lemah. Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dan Al-Baihaqy. Dan dilemahkan oleh Al-Iraqy di dalam takhrij Al-Ihya’ [Lihat Dhaiful Jâmi’ 5972]
3. ‘Barangsiapa yang berbuka barang satu hari saja di bulan Ramadhan bukan lantaran rukhsah [kelonggaran] yang Allah berikan kepadanya [seperti sakit, musafir dan lainnya, red.] maka tidaklah ia dapat menggantinya walaupun dengan berpuasa sepanjang masa.’
Lemah. Imam Al-Munâwi di dalam Fathul Qadîr 6/106 berkata, ‘Di dalam sanadnya ada rawi yang bernama Abul Muthawwis bin Yazid, ia berkesendirian padanya. At-Tirmidzi dalam Al-Ilâl berkata dari Al-Bukhari, ‘Aku tidak mengetahui ia memi-liki hadits selainnya, dan aku tidak tahu apakah bapaknya mendengar dari Abu Hurairah atau tidak.’ Al-Qurthuby ber-kata, ‘Hadits lemah. Sepertinya tidak da-pat dijadikan sebagai hujjah, bahkan terda-pat beberapa hadits yang menyelisihinya.’ Ad-Dumairy berkata, ‘Lemah, sekalipun hadits itu di ta’liq oleh Al-Bukhari, dan didiamkan oleh Abu Dawud. Dan di antara ulama yang secara tegas melemah-kannya adalah Al-Baghawi. Ibnu Hajar ber-kata, ‘Padanya terdapat kegoncangan.’ Adz-Dzahabi dalam Al-Kabâir berkata, ‘Hadits ini tidak shahih.’ Syaikh Al-Bany juga melemahkan hadits di atas [lihat Dha-iful Jâmi’ 5471].
4. ‘Awal Bulan Ramadhan adalah rahmat, pertengahannya adalah pengampunan dosa, dan akhirnya adalah pembebasan dari api neraka.’
Munkar [lemah]. Dalam sanadnya ada rawi yang bernama Ali bin Zaid. Ia adalah rawi yang dhaif [lemah] sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad. Ibnu Khuzai-mah berkata, ‘Aku tidak menjadikannya sebagai hujjah lantaran jelek hafalannya.’ [Lihat ‘Al-Ilal’ oleh Ibnu Abi Hâtim 1/249 dan Adh-Dhaifah oleh Syaikh Al-Bâni 871].
5. ‘Kalaulah seorang hamba tahu apa yang terkandung dalam bulan Ramadhan, nis-aya ummatku berharap agar Ramadhan itu ada sepanjang tahun.’
Palsu. Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah di dalam shahihnya 1886 dan Abu Ya’la dalam Musnadnya dari hadits Abu Mas’ud Al-Ghifary. Di dalam sanadnya ada rawi yang bernama Jarir bin Ayyub. Ibnu Hajar dalam Lisanul Mizan 2/101 berkata tentang diri Jarir, ‘Ia terkenal dengan kelemahan.’ Abu Nua’im berkata, ‘Dia pernah memalsukan hadits’. Al-Bukhari berkata, ‘Munkarul hadits.’ Syaikh Al-Bani berkata dalam ta’liqnya atas Ibnu Khuzaimah, ‘Sanadnya adalah lemah bahkan palsu.’
6. ‘Bulan Ramadhan [puasa yang dilakukan oleh seseorang-red.] tergantung di antara langit dan bumi, dan tidak ada yang mampu mengangkatnya ke hadapan Allah kecuali dengan zakat fithri.’
Lemah. Di dalam sanadnya ada rawi yang bernama Muhammad bin Ubaid Al-Bashry, dia adalah rawi yang majhul. [Lihat dalam ‘Al-Ilal Al-Mutanâhiyah oleh Ibnul Jauzi 824, dan Adh-Dhaifah oleh Syaikh Al-Bâni 43].
7. ‘5 perkara yang dapat membatalkan puasa dan membatalkan wudhu, yaitu : dusta, ghibah, mengadu domba, memandang dengan syahwat dan sumpah palsu’
Lemah. Al-Munawi dalam Fathul Qâdir 3/590 berkata, ‘Di dalam sanadnya ada rawi yang bernama Sa’id bin ‘Anbasah. Imam Adz-Dzahabi di dalam Adh-Dhu’afa berkata tentang dirinya, ‘Ibnu Main dan lainnya men-dustakannya dari Baqiyah, dan keadaannya diketahui. Sedang Jâbân [juga salah satu dari perawi hadits di atas] Az-Zahabi berkata tentang dirinya, ‘Ia tidak ma’ruf.’ [Keterangan lengkap lihat Adh-Dhaifah 1708].
8. ‘Barangsiapa menghidupkan [dengan mela-kukan shalat khusus- Red] pada malam ‘Idul Fithri dan Idul Adha maka hatinya tidak akan mati di hari matinya hati-hati orang.’
Lemah. Ibnu Hajar berkata, ‘Hadits tersebut goncang sanadnya, di dalam sanadnya ada rawi yang bernama Umar bin Hârun dan ia adalah dhaif/lemah. [Lihat Faidul Qadîr 6/55].
Demikianlah sejumlah hadits-hadits lemah dan palsu yang dapat kami suguhkan kehadapan pembaca. Sebenarnya masih ada banyak hadits lemah dan palsu yang terkait dengan bulan Ramadhan ini, namun delapan hadits di atas kami anggap cukup sebagai peringatan bahwa ada banyak hadits lemah dan palsu tentang urusan puasa ini. Dan bagi pembaca yang telah mengetahui kelemahan atau kepalsuan suatu hadits tidak diperbolehkan menisbatkan hadits-hadits tersebut kepada Rasulullah Sallalallahu ‘Alaihi wa Sallam karena hal itu juga digolongkan berdusta atas nama Nabi Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Filed under: Fiqih | Tagged: edisi 105, Hadits Lemah dan Palsu, Puasa Ramadhan | Leave a Comment »
Soal: Di dalam hadits disebutkan bahwa pada bulan Ramadhan syaithan-syaithan pada di belunggu. Namun pada kenyataannya masih ada saja orang yang berpuasa melakukan kemaksiyatan. Mohon dijelaskan [ Hamba Allah - Jember ]
Jawab: Benar, setan-setan dibelunggu pada bulan Ramadhan. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “Jika masuk bulan Ramadhan, maka pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan setang-setan dirantai” [ HR. Al-Bukhari 4/112 Muslim 1079]
Dan diantara tanda-tanda yang kita saksikan bahwa setan itu dibelunggu atau dirantai dibulan Ramadhan adalah banyaknya pelaku kemaksiyatan berhenti dari kemaksiyatannya dan bertaubat kepada Allah Ta’ala secara berbondong-bondong. Namun, mengapa tidak semua pelaku kemaksiyatan bertaubat? mengapa hanya sebagian besarnya saja? mengapa masih ada saja yang melakukan perbuatan tercela dibulan Ramadhan?
Salah satu diantara jawabannya adalah; lantaran syaithan yang dimaksudkan pada hadits shahih diatas adalah Al-Maradatu. Yaitu syaithan yang amat membangkang. Artinya, tidak semua syaitan dibelunggu, yang dibelunggu hanyalah mereka yang keras permusuhannya kepada manusia. Pemaknaan seperti ini sesuai dengan sabda Rasulullah Sallallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang lain, ‘Telah datang kepada kalian, bulan Ramadhan. Bulan penuh berkah, dimana Allah telah mewajibkan kepada kalian untuk berpuasa didalamnya. Pada bulan itu pintu-pintu dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan syaithan-syaithan yang amat membangkang dibelunggu. Pada bulan itulah terdapat sebuah malam yang lebih utama bila dibandingkan dengan seribu bulan. Barangsiapa yang dijauhkan dari kebaikan bulan Ramadhan maka dia berarti telah dijauhkan dari semua bentuk kebaikan.’ [HR. An-Nasai 4/129 , lihat dalam Shahih At-Targhib 1/490]
Ada jawaban lain selain jawaban diatas, tetapi inilah jawaban yang lebih memuaskan. Wallahu A’lam.
Filed under: Fiqih | Tagged: edisi 105, Puasa Ramadhan, Setan dibelenggu | 1 Comment »
Soal: Beberapa kelompok di daerah kami saling mengklaim bahwa kelompok merekalah yang paling ‘Ahlus Sunnah Wal Jama’ah’. Apakah hakikat yang sebenarnya dari ‘Ahlussunnah Wal Jamaah itu’? Mohon penjelasannya. [Abdullah-Di Bumi Allah]
Jawab :
Istilah Ahlussunnah wal Jama’ah merupakan frase [gabungan kata] yang terdiri dari tiga kata utama, yaitu ahlu, sunnah dan jama’ah. Ahlu artinya pengikut. Ahlussunnah berarti pengikut sunnah, sementara ahluljamaah berarti pengikut jama’ah. Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan ahlussunnah dan ahlul jama’ah menurut tinjauan syari’at.
Pertama : Ahlussunnah
Secara bahasa kata As-Sunnah berarti sejarah [perjalanan hidup] dan jalan [metode] yang ditempuh. Ibnul Atsir dalam An-Nihâyah 2/223 berkata, ‘Dalam hadits berulang kali disebutkan kata as-sunnah dan pecahan katanya. Asal maknanya adalah sejarah hidup dan jalan yang ditempuh.’
Adapun definisi sunnah menurut ulama ‘aqidah adalah petunjuk yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para shahabatnya, baik tentang ilmu, i’tiqad [keyakinan], perkataan maupun perbuatan. Dan ini adalah as-sunnah yang wajib diikuti. Ibnu Rajab Al-Hanbali Rahimahullah dalam kitabnya ‘Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikâm hal.492’ berkata, ‘As-Sunnah ialah jalan yang ditempuh, mencakup di dalamnya berpegang teguh kepada apa yang dilaksanakan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para khalifahnya yang terpimpin dan lurus berupa keyakinan, perkataan dan perbuatan. Itulah as-Sunnah yang sempurna. Oleh karena itu generasi salaf terdahulu tidak menamakan as-sunnah kecuali kepada apa saja yang mencakup ketiga aspek tersebut.’
Dengan demikian, dapat dipahami dari keterangan diatas bahwa ahlussunnah adalah orang yang mengikuti sunnah dan berpegang teguh dengannya. Ibnu Hazm dalam ‘Al-Fishal 2/107’ berkata, ‘Ahlussunnah yang kita sebutkan adalah ahlulhaq [pengikut kebenaran]. Sedang selain mereka adalah ahlulbid’ah. Ahlussunnah adalah para shahabat Radhiyallahu Anhum dan setiap orang yang menempuh jalan mereka dari kalangan tabi’in, lalu para ulama hadits, ulama fiqih dari satu generasi ke generasi selanjutnya sampai hari ini dan juga masyarakat secara umum yang mengikuti mereka, baik di belahan bumi barat maupun timur.’
KEDUA: AL-JAMA’AH
Secara bahasa ‘Jama’ah’ berarti kelompok dan bersatu; lawan katanya [antonimnya] adalah berpecah belah. Dalam hadits, banyak sekali disebutkan perintah untuk berjamaah dan larangan untuk berpecah belah, diantara hadits tersebut adalah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, ‘…Sesungguhnya umat Islam ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya akan masuk neraka kecuali satu yaitu Al Jama’ah.’ [HR Ahmad 4/102, Abu Dawud 5/4597]
Adapun definisi Jama’ah menurut ulama ‘aqidah adalah generasi pertama dari ummat ini, yaitu kalangan shahabat, tabi’in serta orang-orang yang mengikuti dalam kebaikan hingga hari kiamat, karena berkumpul di atas kebenaran.’
Allamah Abdurrahman bin Ismail yang populer dengan panggilan Abu Syamah berkata, ‘Perintah untuk berpegang kepada jama’ah, maksudnya berpegang kepada kebenaran dan mengikutinya. Meskipun yang melaksanakan sunnah itu sedikit dan yang menyalahinya banyak. Karena kebenaran itu adalah apa yang dilaksanakan oleh jama’ah yang pertama, yaitu yang dilaksanakan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para shahabat beliau Radhiyallahu Anhum. Tanpa melihat banyaknya pengikut kebathilan setelah mereka.’
Imam Asy-Syathibi Rahimahullah dalam ‘Al-I’tishâm 1/449’ berkata, ‘Sudah jelas bahwa jamaah dengan makna ini tidak mensyaratkan banyak sedikitnya pengikut, tapi yang disyaratkan adalah kesesuaiannya dengan kebenaran sekalipun diselisihi oleh mayoritas umat manusia.’
Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu, ‘Al-Jama’ah adalah yang mengikuti kebenaran walaupun engkau sendirian.’
DEFINISI AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH
Ahlussunnah wal Jama’ah adalah generasi shahabat, tabi’in, tabiut tabi’in dan seluruh ummat Islam yang mendasarkan hidupnya pada Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman generasi shahabat serta menjadikan keduanya sebagai pedoman hidup. Mereka menjauhi perkara-perkara yang baru dan bid’ah dalam agama. Standar kebenaran mereka adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah serta ijmâk yang merupakan kesepakatan para shahabat dan juga ulama mujtahidin yang terpercaya sesudah mereka.
KESIMPULAN
Dari sini jelaslah bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah adalah setiap muslim yang mengikuti jejak para sahabat. Ahlussunnah bukan monopoli golongan tertentu. Tidak benar jika sebagian kelompok umat Islam menganggap dirinya satu-satunya Ahlussunnah sementara kelompok lainnya bukan Ahlussunnah. Ahlussunnah juga bukan sekedar nama, tetapi lebih dari itu ia merupakan manhaj, jalan hidup para sahabat yang harus dipraktikkan. Ukuran apakah seseorang termasuk Ahlussunnah atau tidak? Jawabnya bahwa tidak setiap orang yang mengklaim dirinya atau kelompoknya atau organisasinya atau jama’ahnya sebagai Ahlussunnah, itu benar-benar Ahlussunnah. Karena terkadang mereka menamakan dirinya Ahlussunnah tetapi dalam amalannya mereka tidak sesuai dengan AlQur’an dan as Sunnah. Namun jika jalan hidup mereka sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabat, maka mereka itulah Ahlussunnah wal Jama’ah yang sebenarnya. Wallahu A’lam.
Filed under: Aqidah | Tagged: ahlus sunnah waljama'ah, Aqidah, Edisi 129 | Leave a Comment »
Soal: Hadits manakah yang menunjukkan bahwa shalat boleh di jamak waktu hujan? [03317804xxx]
Jawab: Hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu, ia berkata, ‘Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah menggabungkan antara Dhuhur dan Ashar, Maghrib dan Isya di Madinah tanpa ada sebab ketakutan maupun hujan.’ Abu Kuraib atau Sa’id berkata, ‘Aku bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Kenapa demikian?’ Dia menjawab, ‘Agar tidak memberatkan ummatnya.’ [HR. Muslim 705 dan Ahmad 1/223]. Diantara shahabat yang menjamak shalat diwaktu hujan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar.
Filed under: Hadits | Tagged: Edisi 122, Hadits, Jamak Shalat Waktu Hujan | Leave a Comment »